Senin, 19 Maret 2018

Jabatan dan Amanah



Jabatan Sebagai Amanah
Oleh: Ainul Yakin
Pada hakikatnya jabatan itu adalah amanah (titipan) dari Allah SWT. Titipan artinya adalah beban yang harus dipikul. Orang yang menerima jabatan, dia harus memiliki kekuatan lebih dari pada yang lain, baik berupa kekutan mental, spiritual, emosional, social dan intelektual. Sebab titipan tersebut menuntut untuk dilaksanakan di luar tanggung jawab pribadinya. Setiap amanah mesti dijalankan sesuai dengan tanggung jawabnya dan perintah dari si pemberi  amanah itu sendiri.
Jabatan merupakan salah satu bentuk dari berbagai macam titipan Allah kepada hambanya yang berupa kekuasaan. Orang yang memiliki jabatan (pejabat), memiliki kewenangan dan kekuasaan lebih dari orang lain di luar kewenangan dan tanggung jawab pribadinya. Sebagai sebuah amanah, ia akan diminta pertanggung jawabannya tidak hanya di dunia tapi sampai di akhirat kelak di hadapan Allah swt.  Jika orang sudah merasa dan sadar akan tanggung jawab jabatan sebagai sebuah amanah, maka akan menghindarinya, alih-alih mencarinya. Sebab jabatan itu berat, penuh risiko dan konsekuensi, Namun demikian, orang tersebut jika diminta maka ia akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab demi menambah kebaikan dan manfaat terhadap orang lain sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Penerimaanya bukan menerima dengan senang hati, suka cita, apa lagi kesyukuran, tapi justeru ia menerima dengan duka cita sebab ia memahami jabantannya adalah sebuah ujian dan cobaan yang harus dipikulnya.
Sebagai sebuah amanah, jabatan tidaklah jauh beda dengan setiap anggota tubuh yang melekat pada diri kita. Setiap yang melekat pada diri menuntut adanya pelaksanaan tanggung jawab, pelayanan, penanganan, bimbingan dan pembinaan secara proporsional dan seimbang sesuai dengan tuntutannya masing-masing. Jika anggota tubuh tersebut dibiarkan, tidak dilaksanakan tuntutannya maka akan mengalami instabiltas (sakit). Tidak akan berjalan dengan seimbang dan stabil bahkan akan mengalami kerusakan dan kesakitan. Bedanya, kalau anggota tubuh itu melekat, sementara jabatan adalah sesuatu yang ada di luar tubuh, ia bisa melekat dan bisa juga tidak. Jika ia melekat maka ia menuntut adanya pelaksaan tanggung jawab. Jika tidak, maka akan menimbulkan keruasakan dan kekacauan. Makanya jabatan tidak menjadi sebuah keharusan setiap individu tapi manjadi tanggung jawab social. Dalam istilah fiqh dikenal dengan fardlu kifayat. Cukup diwakili oleh mereka yang mumpuni. Jika tidak mumpuni mestinya tidak menerima apa lagi sampai mencari jabatan.
Namun, mengapa sebagian orang malah mencari jabatan, misalnya jadi Bupati, Gubernur, wali Kota, Dewan Pelwakilan Rakyat (DPR), Direktur, Rektor, Kepada sekolah  dan lain-lain. Bahkan untuk mendapatkan jabatan tertentu malah berani mengeluarkan modal yang tidak sedikit?. Jabatan, baik jabatan politik, publik, tokoh agama, tokoh adat dan lain sebagainya memang sangat menarik mengingat jabatan atau posisi memiliki efek tersediri terhadap kehidupan pribadi apalagi jabatan publik. Ia memiliki efek langsung dan bisa dirasakan saraca nyata. Misalnya efek yang didapatkan adalah popularitas, materi, pengakuan masyarakat dan hubungan social dan lain-lain. Ia menjanjikan kesenangan dan kemewahan. Beda halnya dengan pekerjaan ibadah yang tidak memiliki efek langsung seperti ibadah shalat, haji, belajar, yang secara kasat mata tidak memiliki efek langsung saat ini di sini.
Orang yang secara materi sudah berkecukupan kadang masih banyak yang berambisi untuk mandapatkan jabatan, bagitu juga orang yang sudah pandai / alim (intelektual), apa lagi orang yang memang secara materi tidak mamadai. Setidaknya motivasi orang mencari jabatan dapat diklasifikasi menjadi dua bagian. Pertama; motivasi material, kedua; motivasi moral. Orang yang cukup secara materi tapi masih ambisi mencari jabatan, itu bisa dipahami karena motif popularitas, orang yang sudah popular tapi masih ngotot mencari jabatan bisa dipahami karena motiv gensi  gensi sosaial.
Mencari jabatan karena popularitas, gensi social, pengaruh dan mendapatkan kekayaan harta benda itu termasuk pada motivasi materi atau motivasi duniawi. Sementara mencari atau menerima jabatan karena panggilan jiwa, tuntunan agama, tanggung jawab keilmuan, perbaikan social, penyelamatan dan perbaikan adalah masuk pada kategori yang kedua yaitu motivasi moral atau motivasi ukhrawi.
Kedua motiv tersebut memiliki konsekuensi tersendiri dalam kehidupan baik kehidupan secara pribadi maupun social termasuk didalamnya bagaimana cara mendabatkan sebuah jabatan. Orang yang motivnya adalah untuk kepentingan materi (duniawi) maka dia akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan tersebut. Tidak akan peduli dengan nilai-nilai, norma yang berkembang di masyarkat sebab tujuannya hanya satu yakni bagaiman jabatan bisa dicapai dan direbut.  Dia akan menyenyahkan kepentingan orang banyak, hanyak mementingkan urusan pribdainya.
Orang yang semacam ini bisa saja jadi orang yang sok baik dan mendadak jadi pahlawan. Namun harus diwaspadai kabaikan orang yang semacam ini hanya bersifat sesaat dan sementara sebab kebaikan tersebut hanya sebatas pencitraan dan palsu belaka untuk kepentingan jabatan bukan kebaikan yang alamiah dengan fondasi yang kuat. Kebaikan yang dibangun sudah bernuansa politis dan manipulatif. Tindakannya lebih banyak palsunya dari pada yang asli.
Demikian juga konsekwensi terhadap tanggung jawab jabatan yang sudah dicapai. Orang yang mendapatkan jabatan karena kategori yang pertama ini tidak akan melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang dipikulnya dengan penuh kesungguhan dan penuh tanggung jawab. Ia justeru akan memanfaatkan jabatanya untuk menambah kekayaan, popularitas dan pengaruhnya, bukan untuk melakukan perbaikan. Sebab tujuannya sudah tercapai yaitu materi itu sendiri.
Sementara  yang masuk pada kategori yang kedua yaitu motivasi moral (ukhrawi). Orang yang mencari jabatan karena motivasi moral (ukhrawi) mesti metode dan cara-cara yang dipakai untuk mendapatkan jabatan adalah dengan cara-cara yang etis dan bermoral, tidak melanggar nilai dan norma yang berkembang. Orang yang semacam ini akan konsisten dengan tujuan baiknya. Sebab ia beranggapan jabatan yang akan diembannya adalah amanah, beban yang harus dipikulnya adalah untuk kepentingan masyarakat umum bukan untuk kepentingan pribadi dan akan dimintakan pertanggungjawabannya baik di dunia atau di akhirat kelak. Tipe orang yang seperti inilah yang layak mengemabn jabatan.
  Secara psikologis, orang yang mencari jabatan karena motivasi yang duniawi akan merasa sangat kecewa bahkan depresi jika jabatan yang diinginkan tidak dicapai. Sebaliknya orang yang mencari atau menerima jabatan karena motivasi ukhrawi akan senang hati dan legowoh sekalipun tidak mendapatkan jabatan karena pemahamannya tentang jabatan adalah bagian dari ujian harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
Orang yang mencari jabatan karena motiv materi itu menandakan bahwa kapasitas dirinya masih lemah, rapuh dan tidak memiliki integritas. Kalau orang yang semacam ini menjabat ada posisi tertentu maka akan membawa dampak negatsif baik buat diri sendirinya dan orang lain. Kepada dirinya akan dihantui ketakutan-katakutan dan kahawatitan. Kahatiran kahilangan pengaruh, penghormatan, pularitas, harta benda dan ketakutan kehilangan jabatan itu sendiri. Konsekuensi lebih jauh akan mengakibatkan terjadinya instabilitas rumah tangganya dan kekacauan publik.
Makannya tidak heran banyak pejabat yang secara karir politik, akademik, ekomoni melangit dan sukses namun gagal dalam membina rumah tangganya (broken home), justeru melahirkan anak-anak yang tidak berbudi, istri yang melawan dan sebagainya. Jangankan  mengurus publik dan menjalankan amanah jabatannya, membina diri dan kaluarganya saja yang paling dekat ia akan mengalami kesulitan-kesulitan. Itulah yang dikenal di dunia santri umur dan waktu yang tidak barokah. Mangapa hal ini terjadi? Sebab orang yang semacam itu secara dasariah sudah rapuh, tidak memiliki pondasi yang kokoh. Artinya seandainya dianalogikan dengan sebuah bangunan, ia bagai orang yang hendak membangun gadung mewah yang tinggi nan menjulang namun dengan podasi lumpur.
Orang yang tidak sanggup mengamban jabatan, hanya bermodalkan kainginan dan ambisi belaka itu sama artinya dengan orang yang sedang bunuh diri, membunuh ketenangan jiwanya, membunuh ketentraman keluarganya, membunuh masa depannya dan menggadainya kebahagian hidupnya. Naudzbillah min dzalik. Jadi, prasyarat utama dan pertama yang harus dimikili pengemban jabatan adalah integritas diri. Wallahu a’lam bissawab.

Probolinggo, 13 Januari 2017

Menyoal Kembali Arah Gerakan Islam


Menyoal Kembali Arah Gerakan Islam
Ainul Yakin
Belakangan, gerakan Islam di berbagai belahan dunia cukup mengemuka, termasuk di Indonesia. Arah gerakan tersebut memiliki karakteristik dan corak yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Perbedaan arah gerakan islam tidak lepas dari cara pandang melihat islam itu sendiri pada satu sisi, dan pengaruh sosiologis pada sisi lain. Gelombang gerakan Islam di Indonesia semakin menguat, utamanya sejak munculnya isu dugaan penistaan agama oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. Dugaan penistaan agama oleh Ahok ditanggapi secara bervarian oleh kalangan islam. Tanggapan yang cukup keras datang dari organisasi islam yaitu Fron Pembela Islam (FPI) dengan aksi damai yang terkenal dengan 212. Ormas  yang dibinani Habib Riziq Shihab ini seakan menemukan mumentumnya, dukungan terhadap FPI pun mengalir deras dari berbagai kalangan masyarakat.
Sementara pada pihak lain, sikap ormas Islam seperti Nahdlul Ulama’(NU) dan Muhammadiyah (MU) terhadap dugaan penistaan agama tersebut, secara organisatoris menanggapi dengan lebih lentur dan cenderung bertahan. Pada konteks ini semakin mempertegas akan adanya perbedaan arah gerakan islam di Indonesia yang semakin hari semakin jelas. Perbedaan tersebut cukup menguras tenaga berbagai kalangan dan menimbulkan keresahan-keresahan baru bahkan cenderung mengarah pada terjadinya pembelahan di kalangan umat islam sendiri. Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah seharusnya arah gerakan islam diwujudkan dalam konteks keindonesiaan. 
Pemetaan Arah Gerakan
Secara umum, peta arah gerakan Islam di Indonesia setidaknya dapat dibedakan menjadi tiga golongan. Pertama; gerakan islam yang ingin menerapkan syariat islam secara utuh dalam semua lapisan. Geragakan ini tidak mau mengakomudir dan mengadaptasi budaya local. Hal ini mudah dipahami sebab sejak awal gerakan ini memiliki pemahaman bahwa islam hadir dengan membawa ajaran yang utuh dan menyeluruh sekaligus membawa budaya sendiri yang berbeda dengan budaya setempat. Setiap yang yang berkembang dan bersifat local akan ditolak dengan dalih islam memiliki budaya yang lebih baik dan sempurna.
Pemikiran gerakan ini cenderung tekstual-normatif. Cara berpikir yang tekstual ini berimplikasi pada arah gerakannya yang menghendaki perubahan tatanan social yang berkembang. Perubahan tatanan yang dikehendaki tidak hanya pada tatanan kultur semata, malah yang lebih penting dari gerakan ini adalah perubahan strukutur. Yaitu perubahan struktur politik, social-ekonomi dan budaya. Oleh karenanya tidak heran jika gerakan ini selalu bergerak pada level yang paling atas sekaligus yang paling fundamental dalam tatanan kenegaraan. Sebab secara ideologis gerakan ini sudah berbeda, baik cara memahami islam sebagai agama dan doktrin serta islam sebagai peradaban. Jika dilihat dari pola gerakan yang dibangun, HTI dan FPI lebih cenderung pada kategori gerakan ini. Oleh karenanya FPI selalu menawarkan penerapan syariat islam dan melakukan penolakan keras terhadap tatanan yang sudah berjalan. Pemahaman syariah versi gerakan ini dipahami secara kaku yang sering kali melawan arus dan cenderung reaktif terhadap perubahan social yang menyelimuti. Gerakan ini biasa disebut dengan gerakan garis kanan (fundamentalis).
Kedua; adalah model gerakan yang cenderung bisa berkompromi dengan tatanan social yang berkembang baik tatanan politik, budaya dan ekonomi selagi tatanan tersebut tidak bertentangan secara tegas dengan nilai-nilai islam. Pemahaman syariah pada gerakan ini lebih dipahami secara fleksibel dan substantif. Baginya Islam menghendaki nilai-nilai universal dari pada nilai-nilai yang bersifat partikular. Bahkan saking fleksibelnya gerakan ini cenderung kebablasan dalam memahami islam. 
Gerakan pola ini tidak melakukan perlawanan secara keras terhadap tataan yang berkembang dan tumbuh seperti Indonesia. Menurtunya memahami Islam sebagai agama tidak bisa dilepaskan dari konteks social, sehingga pemahaman islam sebagai doktrin dan norma mesti didialogkan dengan konteksnya. Pendekatan dalam memahami agama tidak membatasi pada pendekatan klasik, tapi juga mengadopsi pola Batar. Gerakan semacam ini biasa dikenal dengan aliran kiri (liberal). Yang menekankan adanya kebebasan menggunakan rasio dalam memahami islam. Agama baginya adalah urusan individu yang bersifat ukhrawi yang harus dipisahkan dengan urusan Negara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ketiga; gerakan yang coba mengambil jalan tengan di antara dua gerakan di atas. Tidak terlaku kaku (tekstual-skriptual) namun juga tidak terlaku lentur (substantive-liberalis). Menurut aliran ini, pada satu sisi  islam mangadopsi budaya sekaligus melahirkan budaya. Agama adalah urusan pribadi sekaligus urusan publik. Dalam memahami agama, doktrin dan teks agama dipahami secara proporsional. Pada satu sisi menghargai kemampuan akal dalam memahami agama, tapi juga menghargai otoritas teks (wahyu) yang musti harus ikuti oleh akal. Akal tunduk pada teks, artinya tidak mengakui kemampuan akal secara absolute. Model gerakan ini biasa disebut dengan islam muderat (wasathan). NU dan MU lebih cenderung pada pola gerakan ini.
Saat ini, kegita model gerakan di atas saling tarik menarik dan saling pengaruh-mempengaruhi untuk memperjuangkan ideogoli gerakan yang dibangun. Perjuangan arah gerakan yang berbeda ini kerap kali berbenturan bahkan mengarah pada perpecahan. Perpecahan tersebut sangat tidak produktif untuk kalangan islam sendiri yang malah jutru merugikan umat islam secara pribadi dan bengsa secara umum. Dalam situasi politik saat ini yang cukup memanas, sering kali-untuk tidak mengatakan pasti- gerakan keagamaan menjadi sasaran sekaligus jadi “alat” politik yang cukup ampuh untuk menopang kepentingan politik tertentu. Sehingga sulit dipahami antara gerakan pilitik  dan gerakan keagamaan. Pada posisi inilah mestinya gerakan agama memberi jarak dengan politik secara tegas.
Ketidakadaannya jerak yang tegas antara gerakan agama dan politik hanya akan menimbulkan kekacauan-kekacaun di tengah-tengah masyarakat. Pada kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok misalnya, umat islam terbelah menjadi dua. Keterbelahan ini kemudian menajadi arena baru yang sangat rentan terjadinya “tawar-manawar” antar elit agama untuk kepentingan gerakan sekaligus tawar menawar antara elit politik untuk kepentingan kekuasaan. Dinamika semacam ini hanya  akan merugikan umat dan bangsa.
Sejatinya, ketiga gerakan islam yang disebutkan di atas secara prinsip keagamaan tidaklah berbeda. Yang berbeda lebih kepada persoalan yang bersifat cabang agama (furu’iyyah). Namun persoalannya mengapa ketinganya saling berbenturan dan sulit sekali dipertemukan. Dalam alam demokrasi seperti di Indonesia, lehirnya gerakan semacam itu adalah sebuah keniscayaan dan tidak mungkin dimusnahkan. Namun yang terpenting bagaimana kemudian mempertemukannya sehingga lebih produktif. Disini menjadi penting mempertanyakan kembali arah gerakan Islam.
Gerakan islam saat ini, sepertinya terjebak pada arena “perebetun” kekuasaan dari pada persoalan keumatan. Tugas gerakan keagamaan  yang berbasis pada pemberdayaan keumatan mestilah diutamakan, utamanya penguatan pemahaman kegamaan itu sendiri. Gerakan keagamaan yang belakangan semakin elitis dan tidak popular hanya akan memperlebar ruang kosong persoalan umat. Ruang kosong inilah, jika tidak segera ditutupi, pada saatnya menjadi momok bagi umat islam itu sendiri. Pada rung kosong itu gerakan, ideologi, kepentingan politik apa pun bisa masuk dan bekerja. Ruang kosong itu adalah kebodohan dan kemiskinan.  Pada ruang kosong ini pula ketiga gerakan islam bisa bertemu dan bersatu. Saatnya gerakan Islam kembali pada tugas dasarnya tersebut.

Catatan Pendidikan


Probolinggo,  25 Januari 2018
Catatan Hitam Pendidikan Kita
Ainul Yakin*
Kamis (1/2/2018) kemarin, kita dikejutkan kembali dengan kejadian kekerasan seorang siswa terhadap gurunya. Kali ini terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), bernama Budi Cahyono, guru kesenian dipukul siswanya hingga tewas. Siswa yang bersangkutan memukuli Budi karena mencoret pipinya saat dia tertidur di kelas. Peristiwa pemukulan itu berawal saat Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Kala itu, siswa pelaku pemukulan berinisial HI, tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut dan mencoret pipinya dengan tinta. Namun, sang siswa HI langsung bangun dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya yang beujung kematian.
Kejadian di Pamekasan di atas hanya salah satu contoh kerapnya tindakan kekerasan (amoral) siswa kepada guru yang terekspos oleh media. Sementara kasus kekesaran siswa yang tidak muncul di media justru lebih banyak dan sangat mengerikan yang mesti kita kutuk dan berharap tidak terjadi lagi. Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh  HI kepada Guru seni tersebut setidaknya menjadi catatan hitam bagi para stakeholder pendidikan sekaligus menjadi penanda carut-marutnya sistem pendidikan kita. Mulai dari aturan main, kurikulum, pemangku kebijakan, tenaga pendidik dan kependidikan dan lain sebagainya. Hampir semua lini mengalami masalah yang cukup rumit dan kritis. Dari semua lini tersebut menyumbang makin terpuruknya pendidikan kita.
Melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, kita dapat melihat bahwa pendidikan kita telah jauh dari harapan yang diamanatkan oleh undang-undang. Begitu panjangnya catatan hitam sejarah pendidikan di Indonesia. Mulai dari persoalan masyarakat yang sulit mendapatkan akses pendidikan, persoalan sistem pendidikan yang tidak memicu pertumbuhan mutu, persoalan kastanisasi pendidikan yang mengelompokkan siswa berdasarkan nilai kognitifnya saja, karakter pelajar yang semakin terpuruk, juga berbagai persoalan akibat peraturan pemerintah yang semakin mengkerdilkan nilai pendidikan.
Hal tersebut membuat kita berpikir kembali tentang hakikat pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia. Sementara menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Seiring dengan banyaknya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik. Tetapi dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, dukungan lingkungan, orang tua, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri di nilai masih kurang.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, lingkungan yang tidak kondusif, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk ini, kasus-kasus kekerasan dan penyimpangan dalam dunia pendidikan pun semakin merajalela dan terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga tidak luput dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Dari sisi anggran yang minim dan kerap dikorupsi, aturan pendidikan yang semakin mempersempit ruang gerak guru dengan alasan hak asasi manusia, kurikulum yang kurang mengakomudir pendidikan aqidah, karakter, moral dan budaya, serta metode pembelajaran yang memberi ruang seluas-luasnya kepada peserta didik dengan alasan agar berkembang secara kognitif dan lain sebagainya. Sementara pendidikan moral makin dikikis bahkan hampir punah hanya demi mengembangkan konginisi pada siswa. Padahal kemampuan spiritual, psikomotorik, dan afeksi dan keagamaan siswa perlu diasah. Bahkan mengasah kemampuan emosional dan spiritual peserta didik jauh lebih penting agar menjadi orang yang baik dan benar dari pada hanya dijadikan pintar, intelek sementara kesadaran keagamaan dan moralitasnya rendah. Disini makin jelas bagaimana sistem pendidikan kita yang lebih menekankan kepada kecerdasan kongitifnya dari pada kecerdasan spiritual keagamaan, emosional dan moralitasnya. 
Ketidakseimbangan ini pada ujungnya menimbulkan ketidakseimbangan pula dalam hubungan sosial para peserta didik dengan lingkungan sekitarnya. Perilaku-perilaku menyimpang seperti kasus HI, kekerasan terhadap teman dan  guru merupakan perwujudan dari ketidakseimbangan diri siswa. Kondisi labil semacam ini kerap terjadi jika konsep diri dan nilai-nilai yang diserap dalam pendidikan tidak mendukung terhadap tercapainya kematangan diri.
Oleh karenanya, pendidikan karakter harus lebih ditekankan bukan pendidikan yang berorientasi kepada nilai. Sebab keberhasilan siswa lebih banyak dipengaruhi karakternya dari pada kecerdasan kognitifnya. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.
Perlu kesadaran kolektif
Tiga stakeholder dalam sistem pendidikan kita sekan-akan terpisah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah menjadi sebuah paketan pemerintah mulai dari kurikulum, sistem dan tenaganya. Demikian pula dengan orang tua siswa, setelah anaknya disekolahkan seakan-akan masa depan anaknya, moralnya, nilai-nilai yang menjadi padoman dalam hidupnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah / lemabaga pendidikan. Pada posisi ini hubunagn orang tua, lembaga, tenaga pendidik tidak berjalan dengan harmonis.
Padahal pendidikan dalam konteks ini, sekolah mestinya berjalan simetris dan menyentuh dengan kebutuhan lingkungannya, terutama nilai-nilai budaya, moral yang nanti akan diserap oleh siswa sebagai peserta didik. Sementinya sekolah dijadikan arena pembudayaan, bukan arena mencari ijazah, memenuhi tuntukan pekerjaan dan industri. Anies Baswedan, mantan menteri pendidiakan, menilai guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia.  Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, tentu kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia.  Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik, pengajar maupun pemimpin. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.
Lepasnya hubungan orang tua, guru, pemerintah, serta lembaga pendidikan sebagai wadah pembudayaan menjdai masalah yang sangat fatal bahkan menjadi sumber masalah dalam sistem pendidikan kita. Nilai-nilai yang diserap dalam rumah tangga, misalnya berdeda dengan nilai-nilai yang berkembang di sekolah. Demikian juga sebaliknya dengan nilai-nilai yang diserap dari lingkungan teman sebayanya berbeda dengan nilai-nilai yang berkembang di Sekolah dan seterusnya. 
Itulah mengapa Sekh Shonhaji dalam kitabnya Ta’lim al Mutaallim, menjelaskan pentingnya tiga pilar dalam pendidikan, yaitu guru, orang tua dan peserta didik dalam mengantarkan siswa menjadi sukses. Tiga elemen tersebut harus berjalan harmonis, berdiri pada satu visi dan misi untuk mengantarkan peserta didik menjadi orang sukses. Dan hal itu pula yang sampai saat ini menjadi rujukan pondok pesantren dalam menjalankan pendidikannya di pesantren. Sehingga di pesantren, kasus kekersan terhadap guru, siswa dan orang tua relatif kecil bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada dengan melihat  banyak santri yang ada di pesantren dibandingkan dengan kasus kekersan terhadap pendidik mapun peserta didik.
Antara tiga elemen penting dalam pendidikan, orang tua, guru dan peserta didik harus mendasarka pada nilai yang sama sebagai pedoman perilaku dalam kehidupannya. Nilai-nilai yang diserap di lingkungan pendidikan, dalam hal ini sekolah harus paralel dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Begitu juga dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan teman sebayanya haruslah simetris dengan nilai kedua lingkungan yang disebut di atas. Jika tidak, maka yang menjadi korban adalah peserta didik. Mengapa?. Dengan konpleksitas nilai yang mengitarinya pada ujunganya akan membentuk kepribadian siswa yang tidak utuh (split personality). Pribadi yang split seperti ini biasanya lahir dari sub kebudayaan yang menyimpang. Entah kebudayaan tersebut lahir di lingkungan keluarga, teman, media atau masyarakat. Pada level ini menjadi penting kemudian posisi orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk menajdi filter dan benteng budaya serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan masyarakat.
Siswa menyerap nilai-nilai dalam pergaulan kesehariannya yang begitu kopleks sehingga mengalami konflik nilai. Yang pada ujungnya melahirkan sikap “menyimpang” yang ditimbulakan dari mana ia mendapatkan nilai yang dominan dalam lingkungannya. Misalnya siswa mendapakan nilai yang menyimpang lebih diminan dari kelompok teman bermainnya, maka nialai tersebut akan menjadi dasar dalam sikapnya yang pada ujungnya membentuk kepribadian. Pada posisi inilah menjadi sangat penting menyamakan pesepsi antara orang tua, guru, masyarakat bahkan pemerintah dalam visi pendidikan.
Perilaku sub kebudayaan menyimpang biasanya berawal dari lignkuangan yang memiliki kebiasaan menyimpang. Pada kasus HI dapat kita dipahami bagaimana elemen-elemen tersebut tidak berjalan secara sinergis. Nilai-nilai antara satu dengan lain juga tidak singkron sehingga yang terjadi kemudian bukan pribadi yang utuh tapi pribadi yang tidak punya jadi diri dan mengalami krisis nilai.
Sejatinya sekolah harus dijadikan sebagai media pembudayaan dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat baik berupa nilai agama maupun tradisi-budaya. Transmisi nilai-nilai dan kebudayaan mestinya ditanamkan dalam dunia pendidikan. Hal itu bsia tercapai manakala stake hilder dalam pendidikan kita memiliki visi yang sama dalam menwujudkan pendidikan yang berkebudayaan untuk melahirkan mansuia yang memiliki kepribadian yang utuh.
Ironisnya, pendidikan kita saat ini seakan kehilangan ruhnya, ia menjadi instrumen mencari penghidupan, media menacari ijazah, menaikkan karir, pemasok tenaga industri. Bahkan menjadi lebih naif lagi, orientasi lembaga pendidikan bukan hanya menjadi pemasok tenaga industri tapi sudah  menjadi bagian dari industri itu sendiri. Oleh karenanya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, yang mampu melahirkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya diperlukan kesadaran kolektif antara orang tua, guru, peserta didik dan pemerintah dengan mendasarkan pada basis nilai dan moral yang saling mendukung. Fenomena HI Pamekasan, harus kita sadari sebagai cost atas gagalnya pendidikan kita pada level harmonisasi nilai dan visi pendidikan dalam mencetak manusia seutuhnya. Wallahu’alam bissawab.
*Pegiat di Community Of  Critical Social Research Jawa Timur, Dosen UNUJA. Bisa dihubungi di yakin4255@gmail.com  Atau 085231968622


Menjalani dan Menghayati

Ainul Yakin* “Karena sudah terbiasa, seringkali  kita tidak sempat menghayati yang dijalani. Akibatnya tidak sempat pula menikmatinya....