Probolinggo, 25 Januari 2018
Catatan Hitam
Pendidikan Kita
Ainul Yakin*
Kamis
(1/2/2018) kemarin, kita dikejutkan kembali dengan kejadian kekerasan seorang siswa
terhadap gurunya. Kali ini terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang,
Jawa Timur (Jatim), bernama Budi Cahyono, guru kesenian dipukul siswanya hingga
tewas. Siswa yang bersangkutan memukuli Budi karena mencoret pipinya saat dia
tertidur di kelas. Peristiwa pemukulan itu berawal saat Budi Cahyono
menyampaikan pelajaran kesenian. Kala itu, siswa pelaku pemukulan berinisial
HI, tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut dan mencoret
pipinya dengan tinta. Namun, sang siswa HI langsung bangun dan memukul guru
Budi hingga mengenai pelipis wajahnya yang beujung kematian.
Kejadian di Pamekasan di
atas hanya salah satu contoh kerapnya tindakan kekerasan (amoral) siswa
kepada guru yang terekspos oleh media. Sementara kasus kekesaran siswa yang
tidak muncul di media justru lebih banyak dan sangat mengerikan yang mesti kita
kutuk dan berharap tidak terjadi lagi. Tindakan pemukulan yang dilakukan
oleh HI kepada Guru seni tersebut setidaknya
menjadi catatan hitam bagi para stakeholder pendidikan sekaligus menjadi
penanda carut-marutnya sistem pendidikan kita. Mulai dari aturan main,
kurikulum, pemangku kebijakan, tenaga pendidik dan kependidikan dan lain
sebagainya. Hampir semua lini mengalami masalah yang cukup rumit dan kritis.
Dari semua lini tersebut menyumbang makin terpuruknya pendidikan kita.
Melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, kita dapat
melihat bahwa pendidikan kita telah jauh dari harapan yang diamanatkan oleh undang-undang.
Begitu panjangnya catatan hitam sejarah pendidikan di Indonesia. Mulai dari
persoalan masyarakat yang sulit mendapatkan akses pendidikan, persoalan sistem
pendidikan yang tidak memicu pertumbuhan mutu, persoalan kastanisasi
pendidikan yang mengelompokkan siswa berdasarkan nilai kognitifnya saja,
karakter pelajar yang semakin terpuruk, juga berbagai persoalan akibat
peraturan pemerintah yang semakin mengkerdilkan nilai pendidikan.
Hal tersebut membuat kita berpikir kembali tentang hakikat
pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia. Sementara
menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pendidikan didefinisikan sebagai usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.
Seiring dengan banyaknya tantangan global,
tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong
para siswa mendapatkan prestasi terbaik. Tetapi dunia pendidikan di
Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan
diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, dukungan lingkungan,
orang tua, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri di
nilai masih kurang.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih
terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan
yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, lingkungan
yang tidak kondusif, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan
kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk ini, kasus-kasus kekerasan dan
penyimpangan dalam dunia pendidikan pun semakin merajalela dan terpuruk. Keterpurukan
ini dapat juga tidak luput dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan
baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Dari sisi anggran yang minim
dan kerap dikorupsi, aturan pendidikan yang semakin mempersempit ruang gerak
guru dengan alasan hak asasi manusia, kurikulum yang kurang mengakomudir
pendidikan aqidah, karakter, moral dan budaya, serta metode pembelajaran yang
memberi ruang seluas-luasnya kepada peserta didik dengan alasan agar berkembang
secara kognitif dan lain sebagainya. Sementara pendidikan moral makin dikikis
bahkan hampir punah hanya demi mengembangkan konginisi pada siswa. Padahal
kemampuan spiritual, psikomotorik, dan afeksi dan keagamaan siswa perlu diasah.
Bahkan mengasah kemampuan emosional dan spiritual peserta didik jauh lebih
penting agar menjadi orang yang baik dan benar dari pada hanya dijadikan
pintar, intelek sementara kesadaran keagamaan dan moralitasnya rendah. Disini makin
jelas bagaimana sistem pendidikan kita yang lebih menekankan kepada kecerdasan
kongitifnya dari pada kecerdasan spiritual keagamaan, emosional dan moralitasnya.
Ketidakseimbangan ini
pada ujungnya menimbulkan ketidakseimbangan pula dalam hubungan sosial para
peserta didik dengan lingkungan sekitarnya. Perilaku-perilaku menyimpang
seperti kasus HI, kekerasan terhadap teman dan
guru merupakan perwujudan dari ketidakseimbangan diri siswa. Kondisi
labil semacam ini kerap terjadi jika konsep diri dan nilai-nilai yang diserap dalam
pendidikan tidak mendukung terhadap tercapainya kematangan diri.
Oleh karenanya, pendidikan karakter harus lebih ditekankan
bukan pendidikan yang berorientasi kepada nilai. Sebab keberhasilan siswa
lebih banyak dipengaruhi karakternya dari pada kecerdasan kognitifnya. Berdasarkan
penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang
tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan
kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola
diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan,
kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen
oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan
pendidikan karater pada anak didik.
Perlu kesadaran kolektif
Tiga stakeholder
dalam sistem pendidikan kita sekan-akan terpisah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
sudah menjadi sebuah paketan pemerintah mulai dari kurikulum, sistem dan
tenaganya. Demikian pula dengan orang tua siswa, setelah anaknya disekolahkan
seakan-akan masa depan anaknya, moralnya, nilai-nilai yang menjadi padoman
dalam hidupnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah / lemabaga pendidikan.
Pada posisi ini hubunagn orang tua, lembaga, tenaga pendidik tidak berjalan
dengan harmonis.
Padahal pendidikan
dalam konteks ini, sekolah mestinya berjalan simetris dan menyentuh dengan
kebutuhan lingkungannya, terutama nilai-nilai budaya, moral yang nanti akan
diserap oleh siswa sebagai peserta didik. Sementinya sekolah dijadikan arena
pembudayaan, bukan arena mencari ijazah, memenuhi tuntukan pekerjaan dan
industri. Anies
Baswedan, mantan menteri pendidiakan, menilai guru merupakan ujung tombak
masalah pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi
antarmanusia. Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan
kesejahteraan guru, tentu kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan
di Indonesia. Seorang guru yang baik
adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai
pendidik, pengajar maupun pemimpin. Di sinilah letak pentingnya standar mutu
profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang
bermutu.
Lepasnya hubungan orang
tua, guru, pemerintah, serta lembaga pendidikan sebagai wadah pembudayaan menjdai
masalah yang sangat fatal bahkan menjadi sumber masalah dalam sistem pendidikan
kita. Nilai-nilai yang diserap dalam rumah tangga, misalnya berdeda dengan
nilai-nilai yang berkembang di sekolah. Demikian juga sebaliknya dengan
nilai-nilai yang diserap dari lingkungan teman sebayanya berbeda dengan
nilai-nilai yang berkembang di Sekolah dan seterusnya.
Itulah mengapa Sekh
Shonhaji dalam kitabnya Ta’lim al Mutaallim, menjelaskan pentingnya tiga
pilar dalam pendidikan, yaitu guru, orang tua dan peserta didik dalam
mengantarkan siswa menjadi sukses. Tiga elemen tersebut harus berjalan harmonis,
berdiri pada satu visi dan misi untuk mengantarkan peserta didik menjadi orang
sukses. Dan hal itu pula yang sampai saat ini menjadi rujukan pondok pesantren
dalam menjalankan pendidikannya di pesantren. Sehingga di pesantren, kasus
kekersan terhadap guru, siswa dan orang tua relatif kecil bahkan hampir bisa
dikatakan tidak ada dengan melihat
banyak santri yang ada di pesantren dibandingkan dengan kasus kekersan
terhadap pendidik mapun peserta didik.
Antara tiga elemen
penting dalam pendidikan, orang tua, guru dan peserta didik harus mendasarka
pada nilai yang sama sebagai pedoman perilaku dalam kehidupannya. Nilai-nilai
yang diserap di lingkungan pendidikan, dalam hal ini sekolah harus paralel
dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Begitu juga dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan teman sebayanya
haruslah simetris dengan nilai kedua lingkungan yang disebut di atas. Jika
tidak, maka yang menjadi korban adalah peserta didik. Mengapa?. Dengan
konpleksitas nilai yang mengitarinya pada ujunganya akan membentuk kepribadian siswa
yang tidak utuh (split personality). Pribadi yang split seperti
ini biasanya lahir dari sub kebudayaan yang menyimpang. Entah kebudayaan
tersebut lahir di lingkungan keluarga, teman, media atau masyarakat. Pada level
ini menjadi penting kemudian posisi orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk menajdi
filter dan benteng budaya serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
masyarakat.
Siswa menyerap nilai-nilai
dalam pergaulan kesehariannya yang begitu kopleks sehingga mengalami konflik
nilai. Yang pada ujungnya melahirkan sikap “menyimpang” yang ditimbulakan dari
mana ia mendapatkan nilai yang dominan dalam lingkungannya. Misalnya siswa mendapakan
nilai yang menyimpang lebih diminan dari kelompok teman bermainnya, maka nialai
tersebut akan menjadi dasar dalam sikapnya yang pada ujungnya membentuk
kepribadian. Pada posisi inilah menjadi sangat penting menyamakan pesepsi antara
orang tua, guru, masyarakat bahkan pemerintah dalam visi pendidikan.
Perilaku sub kebudayaan
menyimpang biasanya berawal dari lignkuangan yang memiliki kebiasaan
menyimpang. Pada kasus HI dapat kita dipahami bagaimana elemen-elemen tersebut
tidak berjalan secara sinergis. Nilai-nilai antara satu dengan lain juga tidak
singkron sehingga yang terjadi kemudian bukan pribadi yang utuh tapi pribadi
yang tidak punya jadi diri dan mengalami krisis nilai.
Sejatinya sekolah harus
dijadikan sebagai media pembudayaan dari nilai-nilai yang berkembang di
masyarakat baik berupa nilai agama maupun tradisi-budaya. Transmisi nilai-nilai
dan kebudayaan mestinya ditanamkan dalam dunia pendidikan. Hal itu bsia
tercapai manakala stake hilder dalam pendidikan kita memiliki visi yang
sama dalam menwujudkan pendidikan yang berkebudayaan untuk melahirkan mansuia
yang memiliki kepribadian yang utuh.
Ironisnya, pendidikan
kita saat ini seakan kehilangan ruhnya, ia menjadi instrumen mencari
penghidupan, media menacari ijazah, menaikkan karir, pemasok tenaga industri.
Bahkan menjadi lebih naif lagi, orientasi lembaga pendidikan bukan hanya
menjadi pemasok tenaga industri tapi sudah
menjadi bagian dari industri itu sendiri. Oleh karenanya untuk mencapai
pendidikan yang berkualitas, yang mampu melahirkan peserta didik menjadi
manusia seutuhnya diperlukan kesadaran kolektif antara orang tua, guru, peserta
didik dan pemerintah dengan mendasarkan pada basis nilai dan moral yang saling
mendukung. Fenomena HI Pamekasan, harus kita sadari sebagai cost atas
gagalnya pendidikan kita pada level harmonisasi nilai dan visi pendidikan dalam
mencetak manusia seutuhnya. Wallahu’alam bissawab.
*Pegiat di Community
Of Critical Social Research Jawa Timur,
Dosen UNUJA. Bisa dihubungi di yakin4255@gmail.com Atau 085231968622