Senin, 19 Maret 2018

Menyoal Kembali Arah Gerakan Islam


Menyoal Kembali Arah Gerakan Islam
Ainul Yakin
Belakangan, gerakan Islam di berbagai belahan dunia cukup mengemuka, termasuk di Indonesia. Arah gerakan tersebut memiliki karakteristik dan corak yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Perbedaan arah gerakan islam tidak lepas dari cara pandang melihat islam itu sendiri pada satu sisi, dan pengaruh sosiologis pada sisi lain. Gelombang gerakan Islam di Indonesia semakin menguat, utamanya sejak munculnya isu dugaan penistaan agama oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. Dugaan penistaan agama oleh Ahok ditanggapi secara bervarian oleh kalangan islam. Tanggapan yang cukup keras datang dari organisasi islam yaitu Fron Pembela Islam (FPI) dengan aksi damai yang terkenal dengan 212. Ormas  yang dibinani Habib Riziq Shihab ini seakan menemukan mumentumnya, dukungan terhadap FPI pun mengalir deras dari berbagai kalangan masyarakat.
Sementara pada pihak lain, sikap ormas Islam seperti Nahdlul Ulama’(NU) dan Muhammadiyah (MU) terhadap dugaan penistaan agama tersebut, secara organisatoris menanggapi dengan lebih lentur dan cenderung bertahan. Pada konteks ini semakin mempertegas akan adanya perbedaan arah gerakan islam di Indonesia yang semakin hari semakin jelas. Perbedaan tersebut cukup menguras tenaga berbagai kalangan dan menimbulkan keresahan-keresahan baru bahkan cenderung mengarah pada terjadinya pembelahan di kalangan umat islam sendiri. Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah seharusnya arah gerakan islam diwujudkan dalam konteks keindonesiaan. 
Pemetaan Arah Gerakan
Secara umum, peta arah gerakan Islam di Indonesia setidaknya dapat dibedakan menjadi tiga golongan. Pertama; gerakan islam yang ingin menerapkan syariat islam secara utuh dalam semua lapisan. Geragakan ini tidak mau mengakomudir dan mengadaptasi budaya local. Hal ini mudah dipahami sebab sejak awal gerakan ini memiliki pemahaman bahwa islam hadir dengan membawa ajaran yang utuh dan menyeluruh sekaligus membawa budaya sendiri yang berbeda dengan budaya setempat. Setiap yang yang berkembang dan bersifat local akan ditolak dengan dalih islam memiliki budaya yang lebih baik dan sempurna.
Pemikiran gerakan ini cenderung tekstual-normatif. Cara berpikir yang tekstual ini berimplikasi pada arah gerakannya yang menghendaki perubahan tatanan social yang berkembang. Perubahan tatanan yang dikehendaki tidak hanya pada tatanan kultur semata, malah yang lebih penting dari gerakan ini adalah perubahan strukutur. Yaitu perubahan struktur politik, social-ekonomi dan budaya. Oleh karenanya tidak heran jika gerakan ini selalu bergerak pada level yang paling atas sekaligus yang paling fundamental dalam tatanan kenegaraan. Sebab secara ideologis gerakan ini sudah berbeda, baik cara memahami islam sebagai agama dan doktrin serta islam sebagai peradaban. Jika dilihat dari pola gerakan yang dibangun, HTI dan FPI lebih cenderung pada kategori gerakan ini. Oleh karenanya FPI selalu menawarkan penerapan syariat islam dan melakukan penolakan keras terhadap tatanan yang sudah berjalan. Pemahaman syariah versi gerakan ini dipahami secara kaku yang sering kali melawan arus dan cenderung reaktif terhadap perubahan social yang menyelimuti. Gerakan ini biasa disebut dengan gerakan garis kanan (fundamentalis).
Kedua; adalah model gerakan yang cenderung bisa berkompromi dengan tatanan social yang berkembang baik tatanan politik, budaya dan ekonomi selagi tatanan tersebut tidak bertentangan secara tegas dengan nilai-nilai islam. Pemahaman syariah pada gerakan ini lebih dipahami secara fleksibel dan substantif. Baginya Islam menghendaki nilai-nilai universal dari pada nilai-nilai yang bersifat partikular. Bahkan saking fleksibelnya gerakan ini cenderung kebablasan dalam memahami islam. 
Gerakan pola ini tidak melakukan perlawanan secara keras terhadap tataan yang berkembang dan tumbuh seperti Indonesia. Menurtunya memahami Islam sebagai agama tidak bisa dilepaskan dari konteks social, sehingga pemahaman islam sebagai doktrin dan norma mesti didialogkan dengan konteksnya. Pendekatan dalam memahami agama tidak membatasi pada pendekatan klasik, tapi juga mengadopsi pola Batar. Gerakan semacam ini biasa dikenal dengan aliran kiri (liberal). Yang menekankan adanya kebebasan menggunakan rasio dalam memahami islam. Agama baginya adalah urusan individu yang bersifat ukhrawi yang harus dipisahkan dengan urusan Negara yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Ketiga; gerakan yang coba mengambil jalan tengan di antara dua gerakan di atas. Tidak terlaku kaku (tekstual-skriptual) namun juga tidak terlaku lentur (substantive-liberalis). Menurut aliran ini, pada satu sisi  islam mangadopsi budaya sekaligus melahirkan budaya. Agama adalah urusan pribadi sekaligus urusan publik. Dalam memahami agama, doktrin dan teks agama dipahami secara proporsional. Pada satu sisi menghargai kemampuan akal dalam memahami agama, tapi juga menghargai otoritas teks (wahyu) yang musti harus ikuti oleh akal. Akal tunduk pada teks, artinya tidak mengakui kemampuan akal secara absolute. Model gerakan ini biasa disebut dengan islam muderat (wasathan). NU dan MU lebih cenderung pada pola gerakan ini.
Saat ini, kegita model gerakan di atas saling tarik menarik dan saling pengaruh-mempengaruhi untuk memperjuangkan ideogoli gerakan yang dibangun. Perjuangan arah gerakan yang berbeda ini kerap kali berbenturan bahkan mengarah pada perpecahan. Perpecahan tersebut sangat tidak produktif untuk kalangan islam sendiri yang malah jutru merugikan umat islam secara pribadi dan bengsa secara umum. Dalam situasi politik saat ini yang cukup memanas, sering kali-untuk tidak mengatakan pasti- gerakan keagamaan menjadi sasaran sekaligus jadi “alat” politik yang cukup ampuh untuk menopang kepentingan politik tertentu. Sehingga sulit dipahami antara gerakan pilitik  dan gerakan keagamaan. Pada posisi inilah mestinya gerakan agama memberi jarak dengan politik secara tegas.
Ketidakadaannya jerak yang tegas antara gerakan agama dan politik hanya akan menimbulkan kekacauan-kekacaun di tengah-tengah masyarakat. Pada kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok misalnya, umat islam terbelah menjadi dua. Keterbelahan ini kemudian menajadi arena baru yang sangat rentan terjadinya “tawar-manawar” antar elit agama untuk kepentingan gerakan sekaligus tawar menawar antara elit politik untuk kepentingan kekuasaan. Dinamika semacam ini hanya  akan merugikan umat dan bangsa.
Sejatinya, ketiga gerakan islam yang disebutkan di atas secara prinsip keagamaan tidaklah berbeda. Yang berbeda lebih kepada persoalan yang bersifat cabang agama (furu’iyyah). Namun persoalannya mengapa ketinganya saling berbenturan dan sulit sekali dipertemukan. Dalam alam demokrasi seperti di Indonesia, lehirnya gerakan semacam itu adalah sebuah keniscayaan dan tidak mungkin dimusnahkan. Namun yang terpenting bagaimana kemudian mempertemukannya sehingga lebih produktif. Disini menjadi penting mempertanyakan kembali arah gerakan Islam.
Gerakan islam saat ini, sepertinya terjebak pada arena “perebetun” kekuasaan dari pada persoalan keumatan. Tugas gerakan keagamaan  yang berbasis pada pemberdayaan keumatan mestilah diutamakan, utamanya penguatan pemahaman kegamaan itu sendiri. Gerakan keagamaan yang belakangan semakin elitis dan tidak popular hanya akan memperlebar ruang kosong persoalan umat. Ruang kosong inilah, jika tidak segera ditutupi, pada saatnya menjadi momok bagi umat islam itu sendiri. Pada rung kosong itu gerakan, ideologi, kepentingan politik apa pun bisa masuk dan bekerja. Ruang kosong itu adalah kebodohan dan kemiskinan.  Pada ruang kosong ini pula ketiga gerakan islam bisa bertemu dan bersatu. Saatnya gerakan Islam kembali pada tugas dasarnya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjalani dan Menghayati

Ainul Yakin* “Karena sudah terbiasa, seringkali  kita tidak sempat menghayati yang dijalani. Akibatnya tidak sempat pula menikmatinya....