Senin, 19 Maret 2018

Jabatan dan Amanah



Jabatan Sebagai Amanah
Oleh: Ainul Yakin
Pada hakikatnya jabatan itu adalah amanah (titipan) dari Allah SWT. Titipan artinya adalah beban yang harus dipikul. Orang yang menerima jabatan, dia harus memiliki kekuatan lebih dari pada yang lain, baik berupa kekutan mental, spiritual, emosional, social dan intelektual. Sebab titipan tersebut menuntut untuk dilaksanakan di luar tanggung jawab pribadinya. Setiap amanah mesti dijalankan sesuai dengan tanggung jawabnya dan perintah dari si pemberi  amanah itu sendiri.
Jabatan merupakan salah satu bentuk dari berbagai macam titipan Allah kepada hambanya yang berupa kekuasaan. Orang yang memiliki jabatan (pejabat), memiliki kewenangan dan kekuasaan lebih dari orang lain di luar kewenangan dan tanggung jawab pribadinya. Sebagai sebuah amanah, ia akan diminta pertanggung jawabannya tidak hanya di dunia tapi sampai di akhirat kelak di hadapan Allah swt.  Jika orang sudah merasa dan sadar akan tanggung jawab jabatan sebagai sebuah amanah, maka akan menghindarinya, alih-alih mencarinya. Sebab jabatan itu berat, penuh risiko dan konsekuensi, Namun demikian, orang tersebut jika diminta maka ia akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab demi menambah kebaikan dan manfaat terhadap orang lain sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Penerimaanya bukan menerima dengan senang hati, suka cita, apa lagi kesyukuran, tapi justeru ia menerima dengan duka cita sebab ia memahami jabantannya adalah sebuah ujian dan cobaan yang harus dipikulnya.
Sebagai sebuah amanah, jabatan tidaklah jauh beda dengan setiap anggota tubuh yang melekat pada diri kita. Setiap yang melekat pada diri menuntut adanya pelaksanaan tanggung jawab, pelayanan, penanganan, bimbingan dan pembinaan secara proporsional dan seimbang sesuai dengan tuntutannya masing-masing. Jika anggota tubuh tersebut dibiarkan, tidak dilaksanakan tuntutannya maka akan mengalami instabiltas (sakit). Tidak akan berjalan dengan seimbang dan stabil bahkan akan mengalami kerusakan dan kesakitan. Bedanya, kalau anggota tubuh itu melekat, sementara jabatan adalah sesuatu yang ada di luar tubuh, ia bisa melekat dan bisa juga tidak. Jika ia melekat maka ia menuntut adanya pelaksaan tanggung jawab. Jika tidak, maka akan menimbulkan keruasakan dan kekacauan. Makanya jabatan tidak menjadi sebuah keharusan setiap individu tapi manjadi tanggung jawab social. Dalam istilah fiqh dikenal dengan fardlu kifayat. Cukup diwakili oleh mereka yang mumpuni. Jika tidak mumpuni mestinya tidak menerima apa lagi sampai mencari jabatan.
Namun, mengapa sebagian orang malah mencari jabatan, misalnya jadi Bupati, Gubernur, wali Kota, Dewan Pelwakilan Rakyat (DPR), Direktur, Rektor, Kepada sekolah  dan lain-lain. Bahkan untuk mendapatkan jabatan tertentu malah berani mengeluarkan modal yang tidak sedikit?. Jabatan, baik jabatan politik, publik, tokoh agama, tokoh adat dan lain sebagainya memang sangat menarik mengingat jabatan atau posisi memiliki efek tersediri terhadap kehidupan pribadi apalagi jabatan publik. Ia memiliki efek langsung dan bisa dirasakan saraca nyata. Misalnya efek yang didapatkan adalah popularitas, materi, pengakuan masyarakat dan hubungan social dan lain-lain. Ia menjanjikan kesenangan dan kemewahan. Beda halnya dengan pekerjaan ibadah yang tidak memiliki efek langsung seperti ibadah shalat, haji, belajar, yang secara kasat mata tidak memiliki efek langsung saat ini di sini.
Orang yang secara materi sudah berkecukupan kadang masih banyak yang berambisi untuk mandapatkan jabatan, bagitu juga orang yang sudah pandai / alim (intelektual), apa lagi orang yang memang secara materi tidak mamadai. Setidaknya motivasi orang mencari jabatan dapat diklasifikasi menjadi dua bagian. Pertama; motivasi material, kedua; motivasi moral. Orang yang cukup secara materi tapi masih ambisi mencari jabatan, itu bisa dipahami karena motif popularitas, orang yang sudah popular tapi masih ngotot mencari jabatan bisa dipahami karena motiv gensi  gensi sosaial.
Mencari jabatan karena popularitas, gensi social, pengaruh dan mendapatkan kekayaan harta benda itu termasuk pada motivasi materi atau motivasi duniawi. Sementara mencari atau menerima jabatan karena panggilan jiwa, tuntunan agama, tanggung jawab keilmuan, perbaikan social, penyelamatan dan perbaikan adalah masuk pada kategori yang kedua yaitu motivasi moral atau motivasi ukhrawi.
Kedua motiv tersebut memiliki konsekuensi tersendiri dalam kehidupan baik kehidupan secara pribadi maupun social termasuk didalamnya bagaimana cara mendabatkan sebuah jabatan. Orang yang motivnya adalah untuk kepentingan materi (duniawi) maka dia akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan jabatan tersebut. Tidak akan peduli dengan nilai-nilai, norma yang berkembang di masyarkat sebab tujuannya hanya satu yakni bagaiman jabatan bisa dicapai dan direbut.  Dia akan menyenyahkan kepentingan orang banyak, hanyak mementingkan urusan pribdainya.
Orang yang semacam ini bisa saja jadi orang yang sok baik dan mendadak jadi pahlawan. Namun harus diwaspadai kabaikan orang yang semacam ini hanya bersifat sesaat dan sementara sebab kebaikan tersebut hanya sebatas pencitraan dan palsu belaka untuk kepentingan jabatan bukan kebaikan yang alamiah dengan fondasi yang kuat. Kebaikan yang dibangun sudah bernuansa politis dan manipulatif. Tindakannya lebih banyak palsunya dari pada yang asli.
Demikian juga konsekwensi terhadap tanggung jawab jabatan yang sudah dicapai. Orang yang mendapatkan jabatan karena kategori yang pertama ini tidak akan melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang dipikulnya dengan penuh kesungguhan dan penuh tanggung jawab. Ia justeru akan memanfaatkan jabatanya untuk menambah kekayaan, popularitas dan pengaruhnya, bukan untuk melakukan perbaikan. Sebab tujuannya sudah tercapai yaitu materi itu sendiri.
Sementara  yang masuk pada kategori yang kedua yaitu motivasi moral (ukhrawi). Orang yang mencari jabatan karena motivasi moral (ukhrawi) mesti metode dan cara-cara yang dipakai untuk mendapatkan jabatan adalah dengan cara-cara yang etis dan bermoral, tidak melanggar nilai dan norma yang berkembang. Orang yang semacam ini akan konsisten dengan tujuan baiknya. Sebab ia beranggapan jabatan yang akan diembannya adalah amanah, beban yang harus dipikulnya adalah untuk kepentingan masyarakat umum bukan untuk kepentingan pribadi dan akan dimintakan pertanggungjawabannya baik di dunia atau di akhirat kelak. Tipe orang yang seperti inilah yang layak mengemabn jabatan.
  Secara psikologis, orang yang mencari jabatan karena motivasi yang duniawi akan merasa sangat kecewa bahkan depresi jika jabatan yang diinginkan tidak dicapai. Sebaliknya orang yang mencari atau menerima jabatan karena motivasi ukhrawi akan senang hati dan legowoh sekalipun tidak mendapatkan jabatan karena pemahamannya tentang jabatan adalah bagian dari ujian harus dijalankan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.
Orang yang mencari jabatan karena motiv materi itu menandakan bahwa kapasitas dirinya masih lemah, rapuh dan tidak memiliki integritas. Kalau orang yang semacam ini menjabat ada posisi tertentu maka akan membawa dampak negatsif baik buat diri sendirinya dan orang lain. Kepada dirinya akan dihantui ketakutan-katakutan dan kahawatitan. Kahatiran kahilangan pengaruh, penghormatan, pularitas, harta benda dan ketakutan kehilangan jabatan itu sendiri. Konsekuensi lebih jauh akan mengakibatkan terjadinya instabilitas rumah tangganya dan kekacauan publik.
Makannya tidak heran banyak pejabat yang secara karir politik, akademik, ekomoni melangit dan sukses namun gagal dalam membina rumah tangganya (broken home), justeru melahirkan anak-anak yang tidak berbudi, istri yang melawan dan sebagainya. Jangankan  mengurus publik dan menjalankan amanah jabatannya, membina diri dan kaluarganya saja yang paling dekat ia akan mengalami kesulitan-kesulitan. Itulah yang dikenal di dunia santri umur dan waktu yang tidak barokah. Mangapa hal ini terjadi? Sebab orang yang semacam itu secara dasariah sudah rapuh, tidak memiliki pondasi yang kokoh. Artinya seandainya dianalogikan dengan sebuah bangunan, ia bagai orang yang hendak membangun gadung mewah yang tinggi nan menjulang namun dengan podasi lumpur.
Orang yang tidak sanggup mengamban jabatan, hanya bermodalkan kainginan dan ambisi belaka itu sama artinya dengan orang yang sedang bunuh diri, membunuh ketenangan jiwanya, membunuh ketentraman keluarganya, membunuh masa depannya dan menggadainya kebahagian hidupnya. Naudzbillah min dzalik. Jadi, prasyarat utama dan pertama yang harus dimikili pengemban jabatan adalah integritas diri. Wallahu a’lam bissawab.

Probolinggo, 13 Januari 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjalani dan Menghayati

Ainul Yakin* “Karena sudah terbiasa, seringkali  kita tidak sempat menghayati yang dijalani. Akibatnya tidak sempat pula menikmatinya....