Senin, 19 Maret 2018

Catatan Pendidikan


Probolinggo,  25 Januari 2018
Catatan Hitam Pendidikan Kita
Ainul Yakin*
Kamis (1/2/2018) kemarin, kita dikejutkan kembali dengan kejadian kekerasan seorang siswa terhadap gurunya. Kali ini terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), bernama Budi Cahyono, guru kesenian dipukul siswanya hingga tewas. Siswa yang bersangkutan memukuli Budi karena mencoret pipinya saat dia tertidur di kelas. Peristiwa pemukulan itu berawal saat Budi Cahyono menyampaikan pelajaran kesenian. Kala itu, siswa pelaku pemukulan berinisial HI, tertidur di kelas. Guru Budi langsung mendekati siswa tersebut dan mencoret pipinya dengan tinta. Namun, sang siswa HI langsung bangun dan memukul guru Budi hingga mengenai pelipis wajahnya yang beujung kematian.
Kejadian di Pamekasan di atas hanya salah satu contoh kerapnya tindakan kekerasan (amoral) siswa kepada guru yang terekspos oleh media. Sementara kasus kekesaran siswa yang tidak muncul di media justru lebih banyak dan sangat mengerikan yang mesti kita kutuk dan berharap tidak terjadi lagi. Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh  HI kepada Guru seni tersebut setidaknya menjadi catatan hitam bagi para stakeholder pendidikan sekaligus menjadi penanda carut-marutnya sistem pendidikan kita. Mulai dari aturan main, kurikulum, pemangku kebijakan, tenaga pendidik dan kependidikan dan lain sebagainya. Hampir semua lini mengalami masalah yang cukup rumit dan kritis. Dari semua lini tersebut menyumbang makin terpuruknya pendidikan kita.
Melihat kondisi pendidikan Indonesia saat ini, kita dapat melihat bahwa pendidikan kita telah jauh dari harapan yang diamanatkan oleh undang-undang. Begitu panjangnya catatan hitam sejarah pendidikan di Indonesia. Mulai dari persoalan masyarakat yang sulit mendapatkan akses pendidikan, persoalan sistem pendidikan yang tidak memicu pertumbuhan mutu, persoalan kastanisasi pendidikan yang mengelompokkan siswa berdasarkan nilai kognitifnya saja, karakter pelajar yang semakin terpuruk, juga berbagai persoalan akibat peraturan pemerintah yang semakin mengkerdilkan nilai pendidikan.
Hal tersebut membuat kita berpikir kembali tentang hakikat pendidikan. Pendidikan pada dasarnya adalah proses memanusiakan manusia. Sementara menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Seiring dengan banyaknya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik. Tetapi dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, dukungan lingkungan, orang tua, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri di nilai masih kurang.
Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, lingkungan yang tidak kondusif, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk ini, kasus-kasus kekerasan dan penyimpangan dalam dunia pendidikan pun semakin merajalela dan terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga tidak luput dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.
Dari sisi anggran yang minim dan kerap dikorupsi, aturan pendidikan yang semakin mempersempit ruang gerak guru dengan alasan hak asasi manusia, kurikulum yang kurang mengakomudir pendidikan aqidah, karakter, moral dan budaya, serta metode pembelajaran yang memberi ruang seluas-luasnya kepada peserta didik dengan alasan agar berkembang secara kognitif dan lain sebagainya. Sementara pendidikan moral makin dikikis bahkan hampir punah hanya demi mengembangkan konginisi pada siswa. Padahal kemampuan spiritual, psikomotorik, dan afeksi dan keagamaan siswa perlu diasah. Bahkan mengasah kemampuan emosional dan spiritual peserta didik jauh lebih penting agar menjadi orang yang baik dan benar dari pada hanya dijadikan pintar, intelek sementara kesadaran keagamaan dan moralitasnya rendah. Disini makin jelas bagaimana sistem pendidikan kita yang lebih menekankan kepada kecerdasan kongitifnya dari pada kecerdasan spiritual keagamaan, emosional dan moralitasnya. 
Ketidakseimbangan ini pada ujungnya menimbulkan ketidakseimbangan pula dalam hubungan sosial para peserta didik dengan lingkungan sekitarnya. Perilaku-perilaku menyimpang seperti kasus HI, kekerasan terhadap teman dan  guru merupakan perwujudan dari ketidakseimbangan diri siswa. Kondisi labil semacam ini kerap terjadi jika konsep diri dan nilai-nilai yang diserap dalam pendidikan tidak mendukung terhadap tercapainya kematangan diri.
Oleh karenanya, pendidikan karakter harus lebih ditekankan bukan pendidikan yang berorientasi kepada nilai. Sebab keberhasilan siswa lebih banyak dipengaruhi karakternya dari pada kecerdasan kognitifnya. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.
Perlu kesadaran kolektif
Tiga stakeholder dalam sistem pendidikan kita sekan-akan terpisah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah menjadi sebuah paketan pemerintah mulai dari kurikulum, sistem dan tenaganya. Demikian pula dengan orang tua siswa, setelah anaknya disekolahkan seakan-akan masa depan anaknya, moralnya, nilai-nilai yang menjadi padoman dalam hidupnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab sekolah / lemabaga pendidikan. Pada posisi ini hubunagn orang tua, lembaga, tenaga pendidik tidak berjalan dengan harmonis.
Padahal pendidikan dalam konteks ini, sekolah mestinya berjalan simetris dan menyentuh dengan kebutuhan lingkungannya, terutama nilai-nilai budaya, moral yang nanti akan diserap oleh siswa sebagai peserta didik. Sementinya sekolah dijadikan arena pembudayaan, bukan arena mencari ijazah, memenuhi tuntukan pekerjaan dan industri. Anies Baswedan, mantan menteri pendidiakan, menilai guru merupakan ujung tombak masalah pendidikan Indonesia, sebab edukasi merupakan proses interaksi antarmanusia.  Jika kita memperhatikan kualitas, distribusi dan kesejahteraan guru, tentu kita bisa menyelesaikan sebagian masalah pendidikan di Indonesia.  Seorang guru yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik, pengajar maupun pemimpin. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional guru untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu.
Lepasnya hubungan orang tua, guru, pemerintah, serta lembaga pendidikan sebagai wadah pembudayaan menjdai masalah yang sangat fatal bahkan menjadi sumber masalah dalam sistem pendidikan kita. Nilai-nilai yang diserap dalam rumah tangga, misalnya berdeda dengan nilai-nilai yang berkembang di sekolah. Demikian juga sebaliknya dengan nilai-nilai yang diserap dari lingkungan teman sebayanya berbeda dengan nilai-nilai yang berkembang di Sekolah dan seterusnya. 
Itulah mengapa Sekh Shonhaji dalam kitabnya Ta’lim al Mutaallim, menjelaskan pentingnya tiga pilar dalam pendidikan, yaitu guru, orang tua dan peserta didik dalam mengantarkan siswa menjadi sukses. Tiga elemen tersebut harus berjalan harmonis, berdiri pada satu visi dan misi untuk mengantarkan peserta didik menjadi orang sukses. Dan hal itu pula yang sampai saat ini menjadi rujukan pondok pesantren dalam menjalankan pendidikannya di pesantren. Sehingga di pesantren, kasus kekersan terhadap guru, siswa dan orang tua relatif kecil bahkan hampir bisa dikatakan tidak ada dengan melihat  banyak santri yang ada di pesantren dibandingkan dengan kasus kekersan terhadap pendidik mapun peserta didik.
Antara tiga elemen penting dalam pendidikan, orang tua, guru dan peserta didik harus mendasarka pada nilai yang sama sebagai pedoman perilaku dalam kehidupannya. Nilai-nilai yang diserap di lingkungan pendidikan, dalam hal ini sekolah harus paralel dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Begitu juga dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan teman sebayanya haruslah simetris dengan nilai kedua lingkungan yang disebut di atas. Jika tidak, maka yang menjadi korban adalah peserta didik. Mengapa?. Dengan konpleksitas nilai yang mengitarinya pada ujunganya akan membentuk kepribadian siswa yang tidak utuh (split personality). Pribadi yang split seperti ini biasanya lahir dari sub kebudayaan yang menyimpang. Entah kebudayaan tersebut lahir di lingkungan keluarga, teman, media atau masyarakat. Pada level ini menjadi penting kemudian posisi orang tua, masyarakat dan pemerintah untuk menajdi filter dan benteng budaya serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan masyarakat.
Siswa menyerap nilai-nilai dalam pergaulan kesehariannya yang begitu kopleks sehingga mengalami konflik nilai. Yang pada ujungnya melahirkan sikap “menyimpang” yang ditimbulakan dari mana ia mendapatkan nilai yang dominan dalam lingkungannya. Misalnya siswa mendapakan nilai yang menyimpang lebih diminan dari kelompok teman bermainnya, maka nialai tersebut akan menjadi dasar dalam sikapnya yang pada ujungnya membentuk kepribadian. Pada posisi inilah menjadi sangat penting menyamakan pesepsi antara orang tua, guru, masyarakat bahkan pemerintah dalam visi pendidikan.
Perilaku sub kebudayaan menyimpang biasanya berawal dari lignkuangan yang memiliki kebiasaan menyimpang. Pada kasus HI dapat kita dipahami bagaimana elemen-elemen tersebut tidak berjalan secara sinergis. Nilai-nilai antara satu dengan lain juga tidak singkron sehingga yang terjadi kemudian bukan pribadi yang utuh tapi pribadi yang tidak punya jadi diri dan mengalami krisis nilai.
Sejatinya sekolah harus dijadikan sebagai media pembudayaan dari nilai-nilai yang berkembang di masyarakat baik berupa nilai agama maupun tradisi-budaya. Transmisi nilai-nilai dan kebudayaan mestinya ditanamkan dalam dunia pendidikan. Hal itu bsia tercapai manakala stake hilder dalam pendidikan kita memiliki visi yang sama dalam menwujudkan pendidikan yang berkebudayaan untuk melahirkan mansuia yang memiliki kepribadian yang utuh.
Ironisnya, pendidikan kita saat ini seakan kehilangan ruhnya, ia menjadi instrumen mencari penghidupan, media menacari ijazah, menaikkan karir, pemasok tenaga industri. Bahkan menjadi lebih naif lagi, orientasi lembaga pendidikan bukan hanya menjadi pemasok tenaga industri tapi sudah  menjadi bagian dari industri itu sendiri. Oleh karenanya untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, yang mampu melahirkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya diperlukan kesadaran kolektif antara orang tua, guru, peserta didik dan pemerintah dengan mendasarkan pada basis nilai dan moral yang saling mendukung. Fenomena HI Pamekasan, harus kita sadari sebagai cost atas gagalnya pendidikan kita pada level harmonisasi nilai dan visi pendidikan dalam mencetak manusia seutuhnya. Wallahu’alam bissawab.
*Pegiat di Community Of  Critical Social Research Jawa Timur, Dosen UNUJA. Bisa dihubungi di yakin4255@gmail.com  Atau 085231968622


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menjalani dan Menghayati

Ainul Yakin* “Karena sudah terbiasa, seringkali  kita tidak sempat menghayati yang dijalani. Akibatnya tidak sempat pula menikmatinya....